Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Kampus tentang PKM 5 Bidang Secara Online
Abstract
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan melakukan berbagai hal untuk menumbuh kembangkan inovasi dan kreativitas mahasiswa di Indonesia. Kemahasiswaan melakukan berbagai perubahan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi berbasis web untuk pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa dan penambahan kategori baru. Upaya menumbuhkan kreativitas dan inovasi mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membentuk karakter dan keterampilan berpikir serta bertindak mahasiswa. Program Kreativitas Mahasiswa merupakan salahsatu implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 2001 merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi perguruan tinggi dalam pemeringkatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak diluncurkannya, PKM memperoleh respon positif, baik di kalangan mahasiswa maupun pimpinan perguruan tinggi. Hal ini tercermin dari bertambah banyaknya jumlah perguruan tinggi yang berpartisipasi dan proporsal yang diunggah mahasiswa. Dalam upaya mengakomodasi perkembangan ide kreatif dan inovatif mahasiswa, PKM terus dikembangkan dan disempurnakan sehingga mahasiswa mampu mengantisipasi, memahami bahkan berkontribusi untuk mewujudkan tujuan kehidupan dunia yang dicanangkan PBB dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tahun 2015-2030. PKM juga dirancang untuk mengadopsi teknologi digital yang telah merasuki nyaris di semua sendi kehidupan, oleh karena itu, mulai tahun 2019 diperkenalkan satu bidang baru PKM yaitu PKM-GFK atau PKM-Gagasan Futuristik Konstruktif. Dengan hadirnya bidang PKM-GFK, maka pada Pedoman PKM 2018 memuat tiga kategori PKM, yakni: PKM 5 Bidang; PKM-KT dan PKM-GFK. Untuk mempermudah pemahaman perbedaan bidang-bidang PKM yang ada, dan untuk meyesuaikan dengan kondisi lingkungan
References
Dessler, G. (2004). Manajemen Sumber Daya Manusia (Edisi 9). Kelompok Gramedia, Jakarta.
Gomes, F. C. (2003). Manajemen Sumber Daya Manusia. Andi Offse, Jakarta.
Hamalik, O. (2000). Manajemen Pendidikan dan Pelatihan. Y.P Permindo, Bandung.
Handoko, T. H. (2010). Manajemen Personalia & Sumber daya Manusia. BPFE, Yogyakarta.
Hasibuan, M. (2008). Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah. PT Bumi Aksara, Jakarta.
Poewadarminta W.J.S. (1986). Kamus Besar Umum Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta.
Simamora, H. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia (Edisi 3). STIE YKPN, Yogyakarta.
Veithzal Rivai. (2014). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan (Edisi ke 6). PT. Raja Grafindo Persada, Depok.
Copyright (c) 2021 Atik Budi Paryanti, Sri Yanthy Yosepha, Sri Widodo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Para penulis yang menerbitkan artikelnya di SENADA : Semangat Nasional Dalam Mengabdi setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak kepada SENADA : Semangat Nasional Dalam Mengabdi untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Ini berarti, di bawah lisensi CC-BY-NC, penulis mengizinkan, diizinkan, dan didorong untuk:
- Menyesuaikan karya dan berbagi untuk yang lain (materi dan isi publikasi);
- Masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (mis., Postingkan ke repositori institusional atau terbitkan dalam buku)
- Menerbitkan pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Para pengguna (redistributor) SENADA : Semangat Nasional Dalam Mengabdi diharuskan mengutip sumber asli, termasuk nama penulis, SENADA : Semangat Nasional Dalam Mengabdi sebagai sumber awal publikasi, tahun publikasi, nomor volume, edisi , dan Digital Object Identifier (DOI).